Kalibareng - SOSIALISASI GEOSPASIAL

SOSIALISASI GEOSPASIAL

DINAS PERTANIAN DAN PANGAN KABUPATEN KENDAL SOSIALISASI PROGRAM GEOSPASIAL 

     Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 15 Nofember tahun 2023 bertempat di BPP Kecamatan patean kabupaten kendal, kegiatan ini di hadiri ketua Kelompok Tani dari dua kecamatan antara lain kecamatan patean dan Pageruyung, sejumlah ada 22 ketua POKTAN yang hadir di sosialisasi ini. Hadir didalam sosialisasi Geospasial dari Dinas pertanian dan pangan Kabupaten Kendal bapak Ngadimin beserta rombongan dan IBU ERNA sebagai nara sumber.

  IBU ERNA menyampaikan    Identifikasi dan pemetaan lahan, secara umum, bertujuan untuk inventarisasi data dan informasi dalam rangka memahami karakteristik lahan pertanian baik secara kualitatif maupun kuantitatif. Setelah data dan informasi diperoleh maka dapat digunakan lebih lanjut dalam menentukan komoditas yang akan ditanam, strategi-strategi pengembangan lahan pertanian, prasarana dan sarana pendukung dan kebijkan-kebijakan yang menunjang kegiatan tersebut.

Data dan informasi mengenai lahan pertanian menurut undang-undang dapat diakses oleh masyarakat memuat informasi mengenai fisik alamiah, fisik buatan, kondisi sumber daya manusia dan sosial ekonomi, status kepemilikan dan/atau penguasaan lahan, luas dan lokasi lahan dan jenis komoditas tertentu. Pada saat ini kemudahan dalam menyusun informasi mengenai proses tumpang susun dan pemberian nilai pada data spasial dapat dilakukan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Geografis (Adnyana dan Asy-Syakur, 2012). Sistem informasi geografis adalah bentuk sistem informasi yang menyajikan informasi dalam bentuk grafis dengan menggunakan peta sebagai media tampilan grafis.

     Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 08/Kpts/SR.040/B/02/2019 tentang Pemetaan Geospasial Cetak Sawah, didapatkan beberapa pengertian dasar terkait geospasial. Geospasial atau Ruang Kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu objek atau kejadian yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu. Data Geospasial adalah data tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, dan/atau karakteristik objek alam dan/atau buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi. Informasi Geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan/atau pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.\

Web Desa kalibareng

Foto          slamet Susilo

Warta       Slamet Susilo

 


Dipost : 16 November 2023 | Dilihat : 408

Share :