Visi dan Misi Kalibareng

Visi dan Misi

VISI

VISI MISI KEPALA DESA KALIBARENG ( SUWANTO) PEREODE TAHUN 2022 SAMPAI DENGAN TAHUN 2028

                                                               "KALIBARENG, AAMIIN"

                          (Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.

  1. VISI

Visi adalah cita-cita yang menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan desa yang ingin dicapai dalam masa jabatan selama 6 tahun sesuai misi yang akan dijalankan. Visi tahun 2023-2027 yaitu “AAMIIN (Amanah, Akuntabel, Memasyarakat, Inisiatif, Inovatif dan Nasionalis)”.

  • AMANAH

Amanah adalah suatu kondisi dimana semua unsur pemerintahan desa hingga setiap lembaga desa bekerja dengan penuh tanggungjawab sesuai dengan tugas dan poksi sebagaimana diamanatkan oleh Pancasila dan UUD 1945 serta masyarakat desa Kalibareng pada khususnya.

  • AKUNTABEL

Akuntabel yaitu peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui peningkatan kualitas perencanaan, meningkatkan proses partisipasi dengan meningkatan peran lembaga desa dan seluruh komponen masyarakat dalam musrenbang, peningkatan kualitas APBDesa, pelaksanaan hingga evaluasi pembangunan desa.

  • MEMASYARAKAT

Memasyarakat mengandung arti mengoptimalkan sumber daya manusia di desa Kalibareng dengan mewujudkan SDM yang berdaya saing, religius dan berbudi pekerti luhur dengan meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan (pendidikan, kesehatan, pemberdayaan perempuan, olahraga, keagamaan, kesenian dan adat budaya).

  • INISIATIF

Inisiatif adalah upaya penggalian potensi dan inovasi-inovasi berbasis potensi lokal desa. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif dan UMKM.

  • INOVATIF

Inovatif bermakna pengembangan sumber daya yang sudah ada di desa Kalibareng. Mendorong berkembangnya usaha ekonomi kreatif serta peningkatan kualitas dan keterpaduan pembangunan infrastruktur.

  • NASIONALIS

Nasionalis artinya pelestarian kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia. Memperkuat kebhinekaan, pencegahan terjadinya konflik sosial melalui peningkatan pemahaman cinta tanah air, peningkatan kerukunan, memperluas toleransi dan menupuk kembali semangat gotong-royong.

 

 




MISI

  1. MISI

Misi adalah upaya yang dilakukan untuk mewujudkan visi. Sebagai arahan dalam pencapaian visi maka misi tahun 2023-2027 adalah sebagai beikut:

  • Optimalisasi unsur pemerintahan desa dan lembaga-lembaga desa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sebagaimana dijabarkan dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang DESA.

Misi ini ditujukan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan dalam memberikan pelayanan publik kemasyarakat secara optimal dengan berfokus pada :

  1. Pemerintahan
  2. Peningkatan birokrasi yang kapabel pada peningkatan profesionalisme aparatur pemdes melalui peningkatan kualitas, evaluasi kinerja dan kedisiplinan.
  3. Mengoptimalkan hubungan kerja dengan instansi lain dan pihak luar yang berorientasi pada pembangunan desa Kalibareng.
  4. Kelembagaan
  5. Peningkatan kapasitas lembaga-lembaga yang ada di desa Kalibareng.
  6. Penguatan peran kelembagaan di tingkat masyarakat dan kehidupan bermasyarakat;

 

  • Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan memberikan ruang yang luas bagi partisipasi masyarakat dalam proses perumusan APBDesa hingga evaluasi kebijakan.

Misi ini ditujukan untuk meningkatkan peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam proses pembangunan desa Kalibareng, yang dititik beratkan pada :

  1. Good Governance
  2. Meningkatkan tertib administrasi pemerintahan desa yang tercermin dari transparansi dan akuntabilitas APBDesa.
  3. Pengelolaan data dan penyediaan informasi publik yang mudah diakses oleh masyarakat.
  4. Menjaga kesinergian antara unsur pemdes, lembaga desa dan kelompok-kelompok serta tokoh-tokoh masyarakat.
  5. Partisipatif
  6. Mendorong peran aktif seluruh stakeholder dalam pembangunan desa Kalibareng.
  7. Pendekatan proses pembangunan dengan konsep bottom-up yang dimulai dari musyawarah di tingkat RT, RW dan Dusun.
    1. Memberikan ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan kritik dan saran sesuai dengan mekanisme yang telah disediakan.

     

    • Mewujudkan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing, religius dan berbudi pekerti luhur dengan meningkatkan kualitas segala aspek kehidupan baik di bidang sosial, ekonomi maupun budaya.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia masyarakat Kalibareng, sehingga bisa bersaing di tingkat regional, nasional bahkan internasional. Misi ini diprioritaskan pada :

    1. Masyarakat Sehat
    2. Peningkatan derajat kesehatan berbasis Preventif dengan berperilaku hidup bersih dan sehat.
    3. Memfasilitasi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan.
    4. Masyarakat Cerdas
    5. Perluasan akses terhadap pelayanan pendidikan baik di tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
    6. Penyediaan dan pengembangan ruang belajar informal di masyarakat.
    7. Peningkatan literasi pada masyarakat melalui peningkatan kualitas perpustakaan dan peningkatan minat baca.
    8. Masyarakat Handal
    9. Peningkatan peran pemuda dan olahraga melalui peningkatan prestasi.
    10. Peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, perlindungan perempuan dari kasus kekerasan, peningkatan pemenuhan hak-hak anak.
    11. Masyarakat Berbudi
    12. Peningkatan kualitas dan penyediaan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan.
    13. Pelestarian seni budaya dan kearifan lokal yang menjadi ciri khas desa Kalibareng.

     

    • Upaya penggalian potensi dan inovasi-inovasi berbasis potensi yang ada di desa Kalibareng guna pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dengan upaya mendorong pertumbuhan, fasilitasi, dan perlindungan bagi pelaku ekonomi, industri kreatif dan UMKM.

    Misi ini ditujukan untuk mengoptimalkan berbagai potensi dan keunggulan desa guna meningkatkan kesejahteraan, mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. Misi ini mengutamakan pada :

    1. Infrastruktur
    2. Mengutamakan pembangunan insfratruktur di sektor pendukung perekonomian utama masyarakat (irigasi, jalan usaha tani, dll).
    3. Peningkatan kualitas infrastruktur yang bekaitan dengan pelayanan dasar masyarakat (PKD, PAUD, Madrasah, dll).
    4. Pembangunan di lingkungan pemukiman.

     

    • Pelestarian kearifan lokal sebagai jati diri bangsa Indonesia. Memperkuat kebhinekaan, pencegahan terjadinya konflik sosial melalui peningkatan pemahaman cinta tanah air, peningkatan kerukunan, memperluas toleransi dan menupuk kembali semangat gotong-royong.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan ketentraman dan ketertiban guna menciptakan rasa aman di masyarakat dan kerukunan diantara masyarakat. Misi ini berorientasi pada :

    1. Kearifan Lokal
    2. Melestarikan tradisi yang dilakukan oleh para leluhur selama tradisi-tradisi tersebut tidak bertentangan dengan Agama dan Hukum Negara Republik Indonesia.
    3. Mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan serta senantiasa sikap saling hormat-menghormati dan menghargai orang lain.
    4. Menjaga semangat kegotong-royongan yang merupakan ciri khas bangsa Indonesia.
    5. Seni dan Budaya
    6. Menampilkan kesenian dan tradisi-tradisi khas desa Kalibareng di berbagai event.
    7. Memfasilitasi ruang pembelajaran kesenian dan kebudayaan melalui sanggar-sangggar kesenian.
    8. Cinta Tanah Air
    9. Menanamkan rasa bangga menjadi warga Indonesia sejak dini dengan penggunaan Bahasa Indonesia di instansi pra pendidikan dan semua instansi pemerintah lainnya.
    10. Mengenang sejarah bangsa dengan pelaksanaan peringatan hari-hari besar nasional.
    11. Mengutamakan penggunaan produk anak negeri.
    12. Meningkatkan prestasi sehingga dapat mengharumkan tanah kelahiran.

     

    1. Potensi Sumber Daya Alam
    2. Peningkatan sistem pengolahan tanah yang sangat subur dimana pertanian sebagai mata pencaharian utama masyarakat desa Kalibareng dengan penerapan sistem pertanian modern.
    3. Pemanfaatan sumber pakan yang melimpah sebagai modal utama di sektor peternakan.
    4. Tata kelola sumber mata air untuk kebutuhan primer (minum, mandi, dll) sampai kebutuhan di bidang pertanian dan peternakan (irigasi, kolam ikan, dll).
    5. Potensi Sumber Daya Manusia
    6. Mendorong penerapan keterpaduan sistem pertanian, peternakan, perikanan dan UMKM.
    7. Mendorong terciptanya usaha-usaha mikro (industri rumah tangga) dari bahan baku lokal maupun industri umum.
    8. Peningkatan penguasaan dan penerapan teknologi tepat guna.
    9. Potensi Wisata
    10. Pembentukan desa wisata berbasis sumber daya alam dan kearifan lokal desa Kalibareng.
    11. Optimalisasi jalan Kembar Merto yang berpotensi sebagai jalan alternatif penghubung Kendal-Sukorejo.

     

    • Mendorong berkembangnya usaha ekonomi kreatif dan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kualitas, kuantitas dan keterpaduan pembangunan infrastruktur.

    Misi ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi dari berbagai sektor usaha yang sudah berjalan dengan memberikan dukungan sarana dan prasarana yang memadai. Misi ini dipusatkan pada :

    1. BUMDesa
    2. Penataan dan pelaksanaan tertib administrasi.
    3. Pembinaan dan peningkatan kapasitas pelaku BUMDes.
    4. Pengembangan unit-unit usaha yang dijalankan sehingga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Desa.
    5. UMKM
    6. Peningkatan kapasitas pelaku usaha.
    7. Fasilitasi perijinan usaha dan permodalan.
    8. Pengelompokan dan penataan UMKM guna standarisasi hasil produksi menuju Digitalisasi Marketing.