KALIBARENG.DESA.ID
PEMBINAAN ADMINISTRASI APARATUR PEMERINTAH DESA
DESA KALIBARENG
Hari ini Senin tanggal tiga bulan Agustus Tahun dua ribu dua puluh bertempat di Balai Desa Kalibareng pukul 09.00 WIB Sampai Pukul 12.00 WIB diadakan pembinaan administrasi pemerintahan desa oleh TIM dari Kecamatan Patean yang dipimpin oleh Bp.Sodiqin selaku Sekcam Kecamatan Patean.
Kades beserta aparatur pemerintah desa Kalibareng mendapatkan materi Pembinaan diantarannya tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi Aparatur Pemerintah Desa yang berpedoman kepada PERBUB NOMOR 80 TAHUN 2016 TENTANG SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA DI KABIPATEN KENDAL. Dalam penjelasannya, bahwa masing masing Perangkat Desa mempunyai tugas dan wewenang dalam menjalankan Tugas harian serta tugas-tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh Kepala Desa.
Di samping menjalankan Tugas dan Tungsi sebagaimana tercantum dalam Perbub No. 80 Tahun 2016, Juga tidak kalah pentingnya adalah tentang Administrasi Desa ( Tertip Administrasi ) sesuai dengan PERMENDAGRI NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN DESA.
***
***Share :