MUSYAWARAH DESA
PEMBENTUKAN TIM PENYUSUN RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
( RPJMDES) PEREODE 2022 - 2028
Untuk membentuk suatu pemerintah yang terarah sesuai perundang-undangan yang berlaku, dimasa Kepemimpinan Bapak SUWANTO Kepala Desa Kalibareng Periode 2022 sampai dengan 2028 maka di perlukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa( RPJMDes) Kegiatan ini sudah menjadi kewajiban bagi kepala desa yang baru untuk menentukan arah pembangunan Desa selama masa jabatannya dan yang sudah dilaksanakan oleh Kepala Desa Kalibareng sebelumnya. Kegiatan pembentukan TIM penyusun RPJMDes Desa Kalibareng sudah terbentuk. Tim Penyusun RPJMDes yang nantinya akan melaksanakan tugas untuk menginventarisasi, mendata menginput usulan dari masyarakat kedalam rancangan RPJMDes Desa Kalibareng tahun 2022- 2028.
mohon maaf apabila terdapat penulisan, bahasa, kurang baik dan benar.
Share :