Kegiatan

PEMBERDAYAAN DAN PELATIHAN KELOMPOK TANI WANITA ( KWT )

KEGIATAN PEMANTAPAN DAN PELATIHAN KELOMPOK TANI WANITA DESA KALIBARENG KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL

Kegiatan yang di laksanakan pada hari Rabu tanggal 4 September tahun 2024 bertempat di balai Desa Kalibareng hadir Koordinator PPL kecamatan Patean Ibu ERNA SUSANTI S.Pt. sebagai Narasumber, hadir  Kepala Desa Kalibareng Ketua KWT dan 10 anggota. Kepala Desa Kalibareng Bapak SUWANTO menyampaikan kepada Kelompok Tani  Wanita yang pertama adalah dengan adanya KWT bapak Kades. berharap bisa kerjasama dengan pemerintah Desa didalam pengelolaan lahan pekarangan, yang ke dua mampu menjadi PIONIR yang mampu menjadi Pelopor wanita kususnya Ibu-ibu Muda di wilayah Desa Kalibareng dan di akhir samputanya Bapak Kepala Desa Kalibareng berkenan Membuka Acara.

IBu Erna Susanti, S.Pt narasumber menyampaikan tugas dan fungsi KWT yang menjadi pedoman didalam Keorganisasian adalah sebagai berikut :

Kelompok wanita tani (KWT) adalah kelompok tani yang anggotanya para perempuan yang melaksanakan usaha di bidang pertanian, para istri petani yang juga anggota kelompok tani.

Menurut Erna Susanti S.pt pemberdayaan masyarakat juga
dimaknai sebagai sebuah proses dan tujuan. Sebagai proses, pemberdayaan
adalah serangkaian kegiatan untuk memperkuat kelompok lemah dalam
masyarakat, termasuk individu-individu yang mengalami masalah kemiskinan.
Sedangkan sebagai tujuan, pemberdayaan menunjuk pada keadaan yang ingin
dicapai oleh sebuah perubahan sosial, yaitu masyarakat yang berdaya, memiliki pengetahuan dan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan
hidupnya baik yang bersifat fisik, ekonomi maupun sosial seperti kepercayaan diri,
menyampaikan aspirasi, mempunyai mata pencaharian, berpartisipasi dalam
kegiatan sosial dan mandiri dalam melaksanakan tugas-tugas kehidupannya.
Pelaksanaan proses dan pencapaian tujuan pemberdayaan diatas dicapai melalui
penerapan pendekatan pemberdayaan yang dapat disingkat menjadi 5P, yaitu:
Pemungkinan, Penguatan, Perlindungan, Penyokongan dan Pemeliharaan.

1) Pemungkinan: menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan
potensi masyarakat berkembang secara optimal. Pemberdayaan harus
mampu membebaskan masyarakat dari sekat-sekat kultural dan struktural
yang menghambat.
2) Penguatan: memperkuat pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki
masyarakat dalam memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan kebutuhannya. Pemberdayaan harus mampu menumbuh-kembangkan
 kemampuan dan kepercayaan diri masyarakat yang menunjang
kemandirian mereka.
3) Perlindungan: melindungi masyarakat terutama kelompok-kelompok
lemah agar tidak tertindas oleh kelompok kuat, menghindari terjadinya
persaingan yang tidak seimbang (apalagi tidak sehat) antara yang kuat dan
lemah, dan mencegah terjadinya eksploitasi kelompok kuat terhadap
kelompok lemah. Pemberdayaan harus diarahkan pada penghapusan
segala jenis diskriminasi dan dominasi yang tidak menguntungkan rakyat
kecil.
3) Penyokongan: memberikan bimbingan dan dukungan agar masyarakat
mampu menjalankan peranan dan tugas-tugas kehidupannya.
Pemberdayaan harus mampu menyokong masyarakat agar tidak terjatuh ke
dalam keadaan dan posisi yang semakin lemah dan terpinggirkan.

yang pada intinya KWT ( Kelompok Tani wanita ) adalah kelompok tani yang anggotanya para perempuan yang melaksanakan usaha di bidang pertanian, para istri petani yang juga anggota kelompok tani.

Foto      : Sunoto

Warta    : Slamet Susilo

Share :

Cuaca Hari Ini

Sabtu, 26 Oktober 2024 04:16
Awan Tersebar
28° C 23° C
Kelembapan. 77
Angin. 2.23