Kalibareng - TIM PENJARINGAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (TP3D) DESA KALIBARENG

TIM PENJARINGAN PENYARINGAN PERANGKAT DESA (TP3D) DESA KALIBARENG

SELEKSI PENGISIAN PERANGKAT DESA KALIBARENG ( KEKOSONGAN KADUS SATU ) DESA KALIBARENG KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL SUDAH BISA DIPREDIKSI.

   Tim Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa (TP3D) Desa  Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal sudah sampai tahapan penyerahan hasil seleksi calon perangkat Desa Kalibareng  oleh Kepala Desa Kalibareng kepada Camat Patean.

  Ketua Tim penjaringan Penyaringan Perangkat Desa Kalibareng ( Prasetyo Widiyanto ) menyampaikan kepada tim Web Desa Kalibareng bahwa sesuai tahapan - tahapan sesuai ( pasal 21 Perbup 51 tahun 2017) bahwa seleksi calon perangkat desa mengunakan Computer Assisted Test ( CAT) dan khusus untuk tes kompetensi bidang bagi jabatan  Kepala seksi pelayanan, selain menggunakan CAT ditambahkan materi pratek. dengan dasar Perbup 51 tahun 2017. TP3D Desa Kalibareng didalam proses seleksi melalui (CAT ) mempercayakan kepada BALAI BESAR PENJAMIN MUTU PENDIDIKAN ( BBPMP ) provinsi jawa Tengah, sehingga pada Hari  Rabu Tanggal 07 ( tujuh) bulan juni tahun 2023 sejumlah sembilan calon perangkat Desa kalibareng Untuk Kekosongan Kepala Dusun satu ( Dusun Kalibareng ) Desa Kalibareng kacamatan Patean kabupaten Kendal mengikuti CAT di Balai Besar Penjamin Mutu Pendidikan Provinsi jawa Tengah ( jalan kyai mojo Srondol Kulon semarang )

  Hasil nilai seleksi perangkat Desa kalibareng kecamatan patean kabupaten Kendal tahun 2023 yang diselenggarakan di Balai Besar penjamin Mutu pendidikan Provinsi Jawa Tengah, sudah langsung bisa di lihat oleh peserta maupun panitia dengan peringkat sebagai Berikut:

dengan demikian  hasil CAT untuk calon perangkat Desa Kalibareng tahun 2023:

1.Nama      Agus Prasetiawan            Total Nilai 55,5  Peringkat 1 ( Satu )

2. Nama    Rizka fajar adi darmawan    Total Nilai 55,13 Peringkat 2 ( dua )

  Raynawati ( sekretaris TP3D ) Desa Kalibareng menyampaikan karena  seleksi sudah dilaksanakan dan sudah muncul Nilai dan peringkat maka Panitia penjaringan penyaringan Perangkat Desa  melaporkan kepada Kepala Desa kalibareng dan selanjutnya kepala Desa menyampaikan surat Nomor 141/196/2023 tanggal 09 Juni tahun 2023,Kepada camat untuk mendapatkan Rekomendasi, dan PENETAPAN keputusan Kepala Desa Kalibareng Nomor 141/22/2023 dengan dasar berita acara hasil seleksi calon perangkat Desa Kalibareng Nomor, 141/2/PanTP3D Klb.P. Dari Tim Penjaringan Penyaringan Perangkat Desa ( TP3D) didalam mekanisme pengusulan rekomendasi camat, Kepala desa wajib mengusulkan 2 Calon Perangkat Desa yang diambil dari peringkat satu dan dua  Atas Nama Agus Prasetiawan dan Atas Nama Rizka Fajar Adi Darmawan. lanjutnya.

Web Desa Kalibareng

Foto      Sunoto

warta     Slamet Susilo

Verifikasi Berita   Raynawati


Dipost : 09 Juni 2023 | Dilihat : 931

Share :