Kalibareng - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman

BIMBINAGAN TEKNIS LAPORAN PERTANGGUJAWABAN PENERIMA PROGRAM RTLH

       Desa sekabupaten Kendal yang mendapatkan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah untuk RTLH ( Rumah Tidak Layak Huni) di tahun 2023 mendapatkan BIMTEK LPJ, salah satunnya adalah Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal yang juga di undang untuk mengikuti Bimtek. Kepala Desa Kalibareng Bapak SUWANTO dalam hal ini menugaskanh Kasi Kesejahteraan untuk mengikuti bimbingan teknis pengunaan anggaran, bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Tengah, yang di laksanakan pada Hari Senin Tanggal 11 Desember tahun 2023 bertempat di Balai Pertemuan Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

     Hadir didalam kegiatan pada hari Senen tanggal 11 Desember, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman  Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman  Kabupaten Kendal, adapun Nara Sumber yang Pertama adalah dari Kabupaten sekaligus membuka Acara dan dilanjutkan narasumber ke dua dari Provinsi, dalam hal tersebut Nara sember dari Provinsi yang tidak diketahui namannya menyampaikan bahwa didalam laporan Keuangan desa harus Upload di Aplikasi simperum yang juga disertaskan  Projek fisik bangunan dari 0 %, 50 %, 80 % dan 100 %, untuk mendukung Program bantuan keuangan dari Provinsi maka desa wajib menjalankan mikanisme penggunaan keuangan dan melaporkan SPJ dan LPJ. Apabila bagi desa yang tidak mengindahkan himbauan ini maka  desa yang menerima Banprov akan dikenakan teguran, sangsi administrasi, bahkan didak akan mendapatkan bantuan ( BANPROV) lanjut sorang yang jadi Nara sumber.


Dipost : 13 Desember 2023 | Dilihat : 790

Share :