Pemerintah Desa Kalibareng punya terobosan, tentang pengelolaan sampah di wilayah Dusun Kalibareng RT 02 RW 01 Desa Kalibareng Kecamatan Patean. secara simbolis Kepala Desa Kalibareng memberikan bang sampah kepada Kelompok masyarakat yang akan mengilola sampah di Dusun Kalibareng RT 02 RW 01 Desa Kalibareng.
SUKMA INA AGUSTIN DAN NUR WAHYUNI sebagai Pengurus Sampah di Wilayah Rt 02 menerima Bong sampah sebagai konsekwensi pengelolaan sampah di Rt 02 Desa Kalibareng, merupakan generasi yang peduli akan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman.dengan adanya Bong sampah yang pengadaannya dari dana desa ( DD ) tahun 2019 di harapkan warga masyarakat akan berswadaya, secara mandiri dan berkelanjutan.
Didalam mekanisme lanjutan kelompok peduli sampah rumah tanggan akan mengadakan BANK SAMPAH, yang artinnya warga masyarakat di wajibkan menabung sampah setiap minggunnya.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
1. PENASEHAT : KEPALA DESA KALIBARENG
2. PENANGGUNG JAWAB : KADUS KALIBARENG
3. PENANGUNG JAWAB KEGIATAN : KETUA RT 02
PELAKSANA HARIAN
KETUA : SUKMA INA AGUSTIN
SEKRETARIS : NENA HANDAYANI
BENDAHARA : NUR WAHYUNI
ANGGOTA : SELURUH WARGA RT 02
Share :