LAPORAN KETERANGAN PENYELENGARAAN PEMERINTAH DESA ( LKPPD ) APBDes DESA KAIBARENG TAHUN ANGGARAN 2020 oleh Kepala Desa Kaibareng ( SUHARTOYO ) Kepada LEMBAGA BPD Desa Kalibareng. Hari ini Rabu Tanggal Duapuluh Empat Bulan Februari Tahun Dua Ribu dua puluh satu Bertempat di Balai Desa Kaibareng:
Hadir : Ketua BPD Desa Kaibareng Beserta Anggotannya.
: Perangkat Desa Kaibareng
Kesimpulan : setelah di sampaikan Oleh Kepala Desa Kaibareng ( SUHARTOYO ) selaku yang bertangung jawab Pengguna Anggaran Pemerintah Desa sesuai Realisasi yang dicapai Oleh pemerintah Desa secara rinci dan Detail, BPD Desa Kaibareng Yang diwakili oleh Ketua BPD ( SUMARNO ) menandatangani Berita Acara dan di nyatakan LKPPD Desa Kaibareng di Terima dan menjadi dasar pembuatan LPPD ( Laporan Pertanggung Jawaban Pemerintah Desa ) seterusnya sebagai laporan Kepala Desa Kepada Bupati melalui Camatan.
PEMERINTAH DESA KAIBARENG
KABUPATEN KEENDAL
PERATURAN DESA KAIBARENG NOMOR 1 TAHUN 2021
TENTANG ,
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2020
*
*
*
*
*
*Share :