Kalibareng - VAKSIN BOSTER MENJADI SYARAT PENGAMBILAN BANTUAN

VAKSIN BOSTER MENJADI SYARAT PENGAMBILAN BANTUAN

 VAKSINASI COVID - 19 ( BOSTER ) MENJADI SYARAT PENGAMBILAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA ( BLT DD )

 KALIBARENG.DESA.ID

     Untuk mempercepat Vaksinasi Covid-19 Dosis 1-2-3( Boster ) menjelang Lebaran 1443 H / 2022 masehi pemerintah Kabupaten Kendal melalui Rapat Kordinasi yang dihadiri Camat sekabupaten Kendal dalam Rakor yang dipimpin oleh Bapak Bupati, menghimbau bahwa Syarat Pengambilan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa  ( BLT DD ) tahap dua (April-Mei) yang akan dicairkan sebelum Hari Raya IDUL FITRI 1443 H.

  Kegiatan yang diselenggarakan hari Jumat tanggal 17 April tahun 2022 bertempat di Balai Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal. Sasaran Vaksinasi adalah KPM( Keluarga Penerima Manfaat ) BLT DD tahap dua bulan (April-Mei)  yang akan disalurkan di bulan April ini. kerjasama antara pemerintah Desa Kalibareng dengan Pihak Nakes ( Puskesmas ) Patean, warga Desa Kalibareng di himbau oleh Pemerintah Desa untuk mengikuti Vaksinasi Dosis 3 ( tiga ) BOSTER, Wajib bagi calon penerima bantuan BLT DD,namun   warga desa Kalibareng yang tidak mendapatkan bantuan pun antusias mengikuti Vaksin-19 Dosis 3 ( Boster ) terbukti  daftar hadir yang melebihi dari kuota  KPM ( Keluarga Penerima Manfaat )

 Kewajiban Vaksin Dosis ke tiga ( BOSTER ) untuk 106 ( seratus enam ) KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang menjadi sasaran VAKSIN BOSTER ternyata tidak semua KPM tersebut bisa mengikuti Vaksin dikarenakan ada yang gagal di tahapan screning kesehatan namun demikian karena banyak warga yang mengikuti Vaksin di luar KPM maka kuota 106 target mampu dilampaui.

 

*

*

*


Dipost : 26 April 2022 | Dilihat : 526

Share :