RAKOR LUAR BIASA PEMERINTAH DESA KALIBARENG KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL.
Kegiatan yang di laksanakan hari ini Rabu Tanggal 08 Maret 2023 bertempat di Balai desa Kalibareng dengan agenda sebagai berikut :
- Pembukaan
- Prakata kepala Desa
- Pembahasan materi
a. Penyampaian tahapan panitia Bumdes
b. Jalan alternatif
c. Fungsi Gor
d. Bencana.
e. PAW. (Petugas antar waktu ) BPD
f. Lain-lain
g. Penutup
Rapat Koordinasi Luar biasa yang diadakan Pemerintah Desa Kalibareng dikarenakan situasi dan kondisi yang bersifat orgen sehingga diperlukannya satu persepsi satu tujuan
Hadir didalam kegiatan ini :
1. Ketua BPD dan anggotannya
2. karang taruna.
Rapat yang diawali sambutan kepala Desa Kalibareng Bapak Suwanto, menyampaikan bahwa rapat hari ini adalah untuk membahas beberapa permasalahan yang ada di wilayah Desa Kalibareng. diantarannya permasalahan yang sudah disampaikan oleh pembawa acara tadi, maka dari itu kami mohon BPD Perwakilan Karang Taruna dan Perangkat Desa kalibareng yang hadir agar bisa mengikuti acara sampai selesai.
Sekdes Kalibareng Raynawati yang memandu rapat hari ini, berjalan dengan lancar
kesimpulan,
1. Jalan alternatif, untuk antisipasi apabila ada kendala di Ruas jalan Kembar Merto tepatnya di sebelah barat Desa kalibareng segera akan di benahi dengan Alat berat sehingga apabila ada kendala di ruas jalan Kembar merto sebelah barat Desa Kalibareng, pengguna akan di alihkan ke jalan alternatif yang di namakan jalan Ngasem dengan panjang 600 meter sampai Jalan Gebangan.
2. Gor. gor desa kalibareng di Oktimalkan sesuai Fungsinnya,
3. Tahapan Pengisian Pengurus Bumdes, pelamar sudah ada 2 orang lengkap dengan persyaratannta, dan akan di tindak lanjuti dengan interview pada hari jumat tanggal 10 maret 2023 bertempat di balai desa Kalibareng oleh Panitia, BPD harap menyaksikan.
4. Penanganan bencana. Permasalahan pemicu longsor karena adanya aliran sungai yang merusak sisi tebing di sebelah utara,rencana akan ada pengalihan aliran sungai pada tahun 2023, adapun tanah warga yang mau digunakan ada lima orang dan proses pembebasan sudah di laksanakan.
5. Petugas antar waktu BPD untuk melanjutkan BPD yang sudah mengundurkan diri dilanjutkan oleh Bapak IRWAN SAHIFIN 50 tahun warga dusun Kalibareng rt 03/01
beberapa permasalahan yang dibahas pada hari ini dan menemukan beberapa solusinnya. dan setelah ada kesepakatan sesuai dengan permasalahan dan solusinnya maka Pemerintah Desa akan menindaklanjuti dengan Perdes.
ucapan terimakasih kepada semua peserta Rapat yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga semoga berkah
Web Desa Kalibareng
warta hari ini: Slamet Susilo
Foto: Imam Abidin
Share :