Berita Terkini
MONEV ( MONITORING DAN EVALUASI) SPJ PEMERINTAH DESA KALIBARENG.
Pada hari Senin tanggal tiga bulan januari tahun 2025 tim kecamatan Patean melakukan Monitoring dan Evaluasi SPJ di Desa Kalibareng Tim yang terdiri dari bapak Sekcam, bapak kasipem, bapak kasi pemberdayaan, pendamping desa dan pendamping lokal Desa hadir di balai Desa Kalibareng.Tujuan dari monitoring yaitu sebagai bahan pengecekan serta pembinaan kepada desa baik pelaporan maupun Tupoksi perangkat desa, monitoring dalam hal ini mengecek LPJ dan survai fisik bangunan,apabila terdapat hal yang belum sesua dan memaksimalkan SPJ. Selain dari tujuan monitoring tersebut, kunjungan ini dimaksudkan agar desa tertib administrasi dan tidak tertundanya setiap tahapan yang dilaksanakan.
Sebelum melaksanakan kegiatan Bapak Sekcam Patean ( EKO SUPRIYONO ) menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan SPJ dan fisik yang secara umum menyampaikan,Jadi SPJ Desa (Surat Pertanggung Jawaban Desa) itu merupakan laporan pertanggungjawaban mengenai apa yang telah direncanakan oleh desa yang termuat di dalam dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa( APBDes).SPJ Desa sendiri, sebagaimana termuat dalam laporan penatausahaan sistem keuangan desa (siskeudes) itu berisi buku kas umum, buku pembantu kas tunai, buku pembantu bank, buku kas pembantu pajak, buku kas pembantu kegiatan, register SPP pengeluaran dan juga yang lainnya. yang pada intinya semua berkaitan dengan penggunaan keuangan yang tertuang di dalam APBDes harus bisa dipertanggungjawabkan baik secara Administrasi atau fisik. Lanjut Bapak Sekcam.
Share :