Kalibareng - KEPALA DESA KAIBARENG MENERIMA PIALA JUARA HARAPAN ( 3 ) LOMBA ECOBRICK

KEPALA DESA KAIBARENG MENERIMA PIALA JUARA HARAPAN ( 3 ) LOMBA ECOBRICK

 DALAM KEGIATAN RAPAT KOORDINASI STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat )

TINGKAT KECAMATAN PATEAN

Hari ini Selasa tanggal 09 Februari 2021 bertempat di Aula Kecamatan Patean

semua peserta yang mendapatkan juara lomba Ecobrick Tingkat Desa dari 14 desa se kecamatan Patean . Adapun penyelengara dari lomba Ecobrick ini adalah PUSKESMAS PATEAN .

Tujuan lomba Ecobrick untuk Menyadarkan masyarakat  tentang sampah yang mungkin banyak Orang yang engan  dan memandang dengan KOTOR, BAU, Dan menjijikan . Padahal tidak karena dari sampah bisa menghasil Karya yang bernilai jual . Juga menjadikan seni yang menajupkan.

Dari 14 desa yang di lombakan dari panitia memilih 6 pemenang .diantarannya pemenang utama adalah .Juara 1- 3. Dan pemenang selanjutnya Juara harapan 1- 3.

Dalam hal ini tentu saja tidak lepas dari Program STBM.( sanitasi Total Betbasis Masyarakat ) yang mana ada 5 pilar yang menjadi pedoman PETUGAS STBM .

 

 

  1. Stop Buang Air Besar Sembarangan, kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak lagi melakukan perilaku buang air besar sembarangan yang berpotensi menyebarkan penyakit.
  2. Cuci Tangan Pakai Sabun, perilaku cuci tangan dengan menggunakan air bersih yang mengalir dan sabun.
  3. Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, melakukan kegiatan mengelola air minum dan makanan di rumah tangga untuk memperbaiki dan menjaga kualitas air dari sumber air yang akan digunakan untuk air minum, serta untuk menerapkan prinsip higiene sanitasi pangan dalam proses pengelolaan makanan di rumah tangga.
  4. Pengamanan Sampah Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan sampah di rumah tangga dengan mengedepankan prinsip mengurangi, memakai ulang, dan mendaur ulang.
  5. Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga, melakukan kegiatan pengolahan limbah cair di rumah tangga yang berasal dari sisa kegiatan mencuci, kamar mandi, dan dapur yang memenuhi standar baku mutu kesehatan lingkungan dan persyaratan kesehatan yang mampu memutus mata rantai penularan penyakit.

*

*

*


Dipost : 09 Februari 2021 | Dilihat : 593

Share :