VAKSINASI COVID - 19 DESA KALIBARENG KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL
Melalui program percepatan Vaksinasi Covid - 19 pemerintah Desa kalibareng kecamatan Patean Kabupaten Kendal tegaskan KPM ( keluarga penerima Manfaat ) BANSOS wajib mengikuti Vaksin Covid - 19 ketegasan itu di ambil untuk percepatan capaian vaksinasi Masyarakat kususnya warga masyarakat Desa Kalibareng. karena unruk pengambilan bantuan KPM diwajibkan membawa bukti vaksinasi untuk menjadi persyaratan pengambilan Bansos terutama KPM PKH, BPNT dan BLT DD. Terkecuali bagi KPM yang mempunyai riwayat kesehatan , itu pun bansos bisa di ambil dengan surat keterangan dari Dokter. Kepala Desa Kalibareng sebagai pejabat yang berwenang di desa, selalu menghimbau kepada warga masyarakat agar mengikuti vaksinasi Covid - 19 sesuai anjuran pemerintah pusat. Untuk melindungi diri, keluarga dan masyarakat dari Virus Corona ( COVID - 19 ) dan disampaikan juga bahwa selain VAKSINASI warga harus mengikuti PROKES ( Protokol Kesehatan ) TRACING, TRACKING, TREATMENT.
Vaksinasi dosis ke 2 ( dua) yang di selengarakan di GOR desa, pada hari jum'at tanggal 19 Nopember 2021 target 195 peserta vaksin hadir 175. Dua puluh calon vaksin ke dua yang tidak hadir dikarenakan ada yang sedang sakit. Gagal sekrining dan ada juga yang telat hadir .Babin dan Babinkamtibmas selalu setia memonitoring jalannya vaksinasi . Didesa Kalibareng dari dosis pertama tahap kesatu sampai dosis ke dua tahap ke 6 ( enam)
Capaian Vaksinasi desa kalibareng sudah mencapai 70 % atrinnya desa kalibareng sudah melampoi target untuk usia 12 tahun sampai 60 tahun dan lansia . TERIMA KASIH NAKES PATEAN. FORKOPIMCAM PATEAN ...
*
*
*
*
*
*
*
*Share :