POSYANDU REMAJA DESA KALIBARENG
Posyandu Remaja adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber daya Masyarakat ( UKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan Bersama Masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan DEsa , guna memperdayakan masyarakat didalam proses Pelayanan Kesehatan Bagi remaja, Untuk meningkatkan Derajat Kesehatan dan Keterampilan Remajaa.
Posyandu Remajqa yang di adakan Di Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Berharap Menjadi Wadah untuk menfalisitasi pemecahan Masalah Kesehatan Remaja dan Membentuk Kelompok Dukung Remaja, Hingga mampu menemukan Alternatif permasalahan itu sendiri.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Bidan Desa Kalibareng IBU YESSI YUDHA W, Menyampaikan kepada Tim Dokar Desa Kalibareng yang Pada intinya adanya Posyandu Remaja ini bertujuan secara umum adalah , Mendekatkan Akses dan Meningkatkan cakupan bagi Remaja.
Tujuan Kususnya adalah :
Pemerintah Desa Kalibareng Melalui Tim Penggerak PKK Desa Kalibareng Agar lebih di tekankan tentang 10 Program Pokok PKK kepada Masyarakat, Harapan untuk tahun depan kalibareng akan menjadi Desa yang Sehat Damai tertram Dengan Ridhi dan Karunia Allah. Aamiin
DOKAR Desa Kalibareng
Foto Rukiyah
Warta Slamet susilo
yhseh8he3w2dcwu
jjjPosyandu Remaja adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber daya Masyarakat ( UKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan Bersama Masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan DEsa , guna memperdayakan masyarakat didalam proses Pelayanan Kesehatan Bagi remaja, Untuk meningkatkan Derajat Kesehatan dan Keterampilan Remajaa.
Posyandu Remajqa y6ang di adakan Di Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Berharap Menjadi Wadah untuk menfalisitasi pemecahan Masalah Kesehatan Remaja dan Membentuk Kelompok Dukung Remaja, Hingga mampu menemukan Alternatif permasalahan itu sendiri.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Bidan Desa Kalibareng IBU YESSI YUDHA W, Menyampaikan kepada Tim Dokar Desa Kalibareng yang Pada intinya adanya Posyandu Remaja ini bertujuan secara umum adalah , Mendekatkan Akses dan Meningkatkan cakupan bagi Remaja.
Tujuan Kususnya adalah :
Posyandu Remaja adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber daya Masyarakat ( UKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan Bersama Masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan DEsa , guna memperdayakan masyarakat didalam proses Pelayanan Kesehatan Bagi remaja, Untuk meningkatkan Derajat Kesehatan dan Keterampilan Remajaa.
Posyandu Remajqa y6ang di adakan Di Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Berharap Menjadi Wadah untuk menfalisitasi pemecahan Masalah Kesehatan Remaja dan Membentuk Kelompok Dukung Remaja, Hingga mampu menemukan Alternatif permasalahan itu sendiri.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Bidan Desa Kalibareng IBU YESSI YUDHA W, Menyampaikan kepada Tim Dokar Desa Kalibareng yang Pada intinya adanya Posyandu Remaja ini bertujuan secara umum adalah , Mendekatkan Akses dan Meningkatkan cakupan bagi Remaja.
Tujuan Kususnya adalah :
Posyandu Remaja adalah salah satu bentuk Upaya Kesehatan bersumber daya Masyarakat ( UKBM ) yang dikelola dan diselenggarakan Bersama Masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan DEsa , guna memperdayakan masyarakat didalam proses Pelayanan Kesehatan Bagi remaja, Untuk meningkatkan Derajat Kesehatan dan Keterampilan Remajaa.
Posyandu Remajqa y6ang di adakan Di Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Berharap Menjadi Wadah untuk menfalisitasi pemecahan Masalah Kesehatan Remaja dan Membentuk Kelompok Dukung Remaja, Hingga mampu menemukan Alternatif permasalahan itu sendiri.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Bidan Desa Kalibareng IBU YESSI YUDHA W, Menyampaikan kepada Tim Dokar Desa Kalibareng yang Pada intinya adanya Posyandu Remaja ini bertujuan secara umum adalah , Mendekatkan Akses dan Meningkatkan cakupan bagi Remaja.
Tujuan Kususnya adalah :
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Posyandu Remaja atau Pos Pelayanan Terpadu Remaja adalah sebuah wadah Pos Kesehatan Remaja yang memfasilitasi dalam memahami seluk beluk remaja selama masa puber yang ditujukan kepada siswa dan remaja pada umumnya. Maka Pemerintah Desa Bayung Cerik melaksanakan kegiatan Posyandu Remaja yang Ke 2 bertempat di Aula TK Kumara Santi dari jam 15:00-selesai, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 03 Agustus 2024, sebelum Posyandu Remaja dilaksanakan dilakukan terlebih dahulu Pembinaan Remaja dengan Materi 1. Bahayanya Pernikahan Dini yang diberikan Oleh Narasumber dari I Wayan Kariasa dari Dinas BKKBN sedangkan Materi Kedua tentang Pergaulan Bebas Anak Remaja yang diberikan Oleh Bidan Yogita Narasumber dari Puskesmas Kintamani I.
Adapun kegiatan yang dilakukan pada Posyandu Remaja ini antara lain; dilaksanakan pemeriksaan meliputi pemeriksaan tekanan darah, pengukuran tekanan darah atau tensi, berat badan, tinggi badan, lingkar lengan , cek Gula Darah dan juga pemberian KiE ( konseling, informasi, dan edukasi).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesehatan remaja secara menyeluruh, baik itu kesehatan fisik, mental, maupun sosial. Dengan adanya posyandu ini diharapkan dapat memberikan edukasi dan informasi pada remaja tentang pola hidup sehat serta pentingnya menjaga kesehatan.
Posyandu remaja dijalankan oleh kader remaja di Desa. Jumlah kader di setiap posyandu 5 orang dengan rincian. Akan tetapi jumlah kader ini sangat fleksibel tergantung dengan kebutuhan masing-masing posyandu. Adapun kriteria kader posyandu remaja, yaitu berusia antara 10-18 tahun. Yang didampingi oleh Petugas Kesehatan Dari Puskesmas Kintamani I bersama Bidan Desa Bayung Cerik. Adapun juga Adik-adik KKN dari Undiksa dan Unud yang membantu posyandu Remaja kali ini.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Pertama, remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja. Kedua, mempersiapkan remaja untuk memiliki keterampilan hidup sehat melalui PKHS. Ketiga, sebagai aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.
Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik sehingga anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Posyandu Remaja merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat termasuk remaja dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahaan dalam memperoleh pelayanan kesehatan bagi remaja untuk meningkatkan derajat kesehatan dan keterampilan hidup sehat remaja.
Posyandu Remaja memiliki tujuan yaitu meningkatkan peran remaja dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi posyandu remaja, meningkatkan Pendidikan Keterampilan Hidup Sehat (PKHS), meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaha tentang kesehatan reproduksi bagi remaja, meningkatkan pengetahuan terkait kesehatan jiwa dan pencegahan penyalahgunaan NAPZA, mempercepat upaya perbaikan gizi remaja, mendorong remaja untuk melakukan aktivitas fisik, melakukan deteksi dini dan pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), dan meningkatkan kesadaran remaja dalam pencegahan kekerasan.
Sasaran kegiatan Posyandu Remaja adalah remaja usia 10-18 tahun, laki-laki dan perempuan dengan tidak memandang status pendidikan dan perkawinan termasuk remaja dengan disabilitas. Sedangkan untuk sasaran petunjuk pelaksanaan terdiri dari petugas kesehatan, Pemerintah Desa/Kelurahan (termasuk tokoh masyarakat, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan lainnya), pengelola program remaja, keluarga dan masyarakat, serta kader kesehatan remaja.
Kegiatan Posyandu Remaja tentu memiliki manfaat bagi remaja itu sendiri. Pertama, remaja akan memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang meliputi beberapa hal seperti kesehatan reproduksi remaja, masalah kesehatan jiwa, pencegahan penyalahgunaan NAPZA, gizi, aktivitas fisik, pencegahan Penyakit Tidak Menular (PTM), pencegahan kekerasan pada remaja. Kedua, mempersiapkan remaja untuk memiliki keterampilan hidup sehat melalui PKHS. Ketiga, sebagai aktualisasi diri dalam kegiatan peningkatan derajat kesehatan remaja.
Tidak hanya membawa manfaat bagi remaja, Posyandu Remaja juga memberikan bantuan kepada pihak keluarga dan masyarakat. Keluarga dan masyarakat akan terbantu dalam membentuk mental anak yang mampu berperilaku hidup bersih, sehat, dan memiliki keterampilan sosial yang baik sehingga anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara harmonis dan optimal untuk menjadi sumber daya manusia yang berkualitas.
Share :