RKP DESA .( Rencana Kegiatan Pemerintah Desa ) Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Tahun anggaran 2022.
RKPDes ( Rencana Kegiatan Pemerintah Desa) merupakan awal mula kegiatan Pemerintah Desa Dalam satu Tahun.yang dilaksanakan melalui tahahapan tahapan yang melibatkan masyarakat untuk menyampailan Aspirasinya.
usulan demi usulan dari tingkat paling bawah di pemerintah Desa iya itu tingkat RT ( Rukun Tangga), RW , kelompok Wanita, Karang Taruna, Lembaga Desa, Toga Tomas ( Tokoh Agama Tokoh Masyarakat ) yang muaranya adalah di musdes RKP Desa yang nantinnya akan menjadi acuan Pemerintah Desa dalam menjalankan kegiatan .
Ketua BPD( Badan Permusyawaratan Desa ) desa Kalibareng ( SUMARNO) selaku ketua menjalankan tugasnya sebagai pemimpin Rapat. Dan sekaligus membentuk tim Verifikasi atau Tim Tujuh, yang tugas dan wewenangnya menentukan usulan yang selanjutnya di masukan dalam APBDES ( Anggaran pendapatan Belanja Desa ) di tahun anggaran 2022 .didalam tugasnya tim tujuh adalah menentukan usulan dengan sekala prioritas dan asas manfaat, obyektif,selektif, dan penuh tanggung jawab.
Hadir didalam musdes RKPDes Desa Kalibareng
- Camat patean .
- Kasi pemerintahan kecamatan Patean
- Pendamping Desa
- Ketua lembaga desa se desa kalibareng
- Toga Tomas
- Perwakilan perempuan.
Karena masih dalam Suasana PPKM maka peserta Rapat Rkp des hanya di hadiri oleh Ketua lembaga desa sebagai perwakilan .
Di ujung acara Ketua BPD membentuk Tim tujuh yang bertugas untuk memverifikasi usulan usulan dari lembaga sebagai keterwakilan masyarakat .
STRUKTUR TIM TUJUH
1 KADES SEBAGAI PEMBINA
2 SEKDES SEBAGAI KETUA
3. KAUR PERENCANAAN SEBAGAI SEKRETARIS
4. KETERWAKILAN PEREMPUAN SEBAGAI ANGGOTA
5. DUA DARI LEMBAGA DESA SEBAGAI ANGGOTA .
SEMOGA KALIBARENG TAMBAH MAJU DAN BERMARTABAT. Aamiin.
Jangan lupa mematuhi Protokol Kesehatan Covid - 19
AYOOOO... PATUHI PPKM.... semoga keta semua sehat dan bahagia.
*
*
*
*
*
*
*Share :