LIMA KEPALA KELUARGA CALON PENERIMA BANTUAN KEUANGAN PROVINSI DI UNDANG OLEH KEPALA DESA KALIBARENG
Kepala Desa Kalibareng Bapak SUWANTO mengundang calon keluarga penerima manfaat bantuan keuangan dari provinsi untuk Program rumah tidak layak huni ( rtlh )tahun 2023. Bapak Suwanto di dampingi KasSi Kesejahteraan Desa Kalibareng dan Kadus yang wargannya akan mendapatkan bantuan tersebut. Dalam Sambutannya Kepala Desa menyampaikan kepada KPM bahwa didalam anggaran perubahan keuangan Provinsi untuk RTLH Desa Kalibareng mendapatkan lima KPM, yang sebelumnya lima dalam anggaran penetapan sekarang sudah 100% didalam pekerjaannya, sehingga alkhamdulillah tahun 2023 Kalibareng mendapatkan 10 RTLH dari Provinsi, maka dari itu maksud panjenengan kami undang ( Kata Kades) kami sebagai Pemerintah Desa mewanti-wanti agar benar-benar didalam penggunaan bantuan keuangan dari Provinsi dalam arti harus sesuai dengan mikanisme atau peraturan yang ada. Yang akhirnya nanti keluarga penerima manfaat akan merasakan rumah huni yang layak dan nyaman, namun demikian semua ini hanya stimulan maka KPM di wajibkan untuk Swadaya lanjut Kepala Desa. Didalam pelaksanaan kami pemerintah desa sudah membentuk Tim Ppelaksana Kegiatan ( TPK ) dan pelaksana kegiatan yang bertugas melaksanakan kegiatan maka dari itu KPM monggo berkoordinasi dengan tim yang kami bentuk biar nantinnya sesuai dengan harapat KPM dan memenuhi peraturan yang dari ppemerintah. dan kegiaatan ini nanti akan saya monitoring secara langsung, ujar Kades.
Suroso 60 tahun calon penerima bantuan RTLH mengatakan, kami sangat-sangat berterimakasih kepada Pak Lurah dan pemerintah desa Kalibareng yang sudah mengupayakan bantuan RTLH untuk kami insa'allah kami akan mengunakan bantuan ini sebaik-baiknya sesuai peraturan yang ada dan kami siap swadaya. sekali lagi kami berterimakasih yang tak terhingga kepada pemerintah Desa, Pak Lurah dan sarekatnya, lanjut Suroso.
Web . Kalibareng.desa.id
Foto : Imam Abidin
Warta : Slamet Susilo
Share :