Kalibareng - KALIBARENG ADAKAN PEMUTAKHIRAN KEPEMILIKAN TANAH

KALIBARENG ADAKAN PEMUTAKHIRAN KEPEMILIKAN TANAH

RAPAT KOORDINASI PEMDES DENGAN POKMAS PEMUTAKHIRAN KEPEMILIKAN TANAH .

 Selelah adannya program PTSL ( pendataan  tanah sistimatik lengkap ) di tahun 2021 Desa Kalibareng sejumlah  1200 bidang kini Penerintah Desa Kalibareng membentuk Kelompok Masyarakat ( POKMAS) Untuk pemutakhiran data kepemilikan Tanah yang terdapat di SPPT ( Surat pemberitahuan pajak terhutang) kenyataan yang ada kebanyakan hak atas sebidang tanah di desa Kalibareng masih belum singkron dengah data SPPT  tanah yang di miliki. Maka dari itu kepala Desa Kalibareng BAPAK SUWANTO  membuat program pemutakhiran data tanah yang di miliki Warga supaya singkron antara hak kemilikan dan SPPT. 

   Pembentukan Pokmas yang di hadiri oleh semua lembaga Desa dan Tokoh masyarakat Desa mensepakati saudara AHMAD SUDIQIN  30 tahun warga Dusun Kalibareng Rt 03 Rw 01 sebagai ketua . HARTATI  40 Tahun Warga Dusun Kemloko Rt 06 Rw 02 sebagai Sekertaris TRI WARNO 50 tahun warga Dusun ngepos Rt 07 Rw  03 sebagai  anggota dan RISTININGSIH 40 tahun warga Kemloko Rt 05 Rw 02 sebagai anggota  nama - nama tersebut yang nantinnya akan melaksanakan tugas untuk pemutakhiran data kepemilikan tanah warga untuk menjadi daya yg sesuai dengan kepemilikan tanah yang sesuai di sertifikat sebagai kepemilikan hak atas tanah yang sah.

*


Dipost : 23 Maret 2024 | Dilihat : 622

Share :