RAPAT KOORDINASI PEMDES DENGAN POKMAS PEMUTAKHIRAN KEPEMILIKAN TANAH .
Selelah adannya program PTSL ( pendataan tanah sistimatik lengkap ) di tahun 2021 Desa Kalibareng sejumlah 1200 bidang kini Penerintah Desa Kalibareng membentuk Kelompok Masyarakat ( POKMAS) Untuk pemutakhiran data kepemilikan Tanah yang terdapat di SPPT ( Surat pemberitahuan pajak terhutang) kenyataan yang ada kebanyakan hak atas sebidang tanah di desa Kalibareng masih belum singkron dengah data SPPT tanah yang di miliki. Maka dari itu kepala Desa Kalibareng BAPAK SUWANTO membuat program pemutakhiran data tanah yang di miliki Warga supaya singkron antara hak kemilikan dan SPPT.
Pembentukan Pokmas yang di hadiri oleh semua lembaga Desa dan Tokoh masyarakat Desa mensepakati saudara AHMAD SUDIQIN 30 tahun warga Dusun Kalibareng Rt 03 Rw 01 sebagai ketua . HARTATI 40 Tahun Warga Dusun Kemloko Rt 06 Rw 02 sebagai Sekertaris TRI WARNO 50 tahun warga Dusun ngepos Rt 07 Rw 03 sebagai anggota dan RISTININGSIH 40 tahun warga Kemloko Rt 05 Rw 02 sebagai anggota nama - nama tersebut yang nantinnya akan melaksanakan tugas untuk pemutakhiran data kepemilikan tanah warga untuk menjadi daya yg sesuai dengan kepemilikan tanah yang sesuai di sertifikat sebagai kepemilikan hak atas tanah yang sah.
*
Share :