PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT ( PPKM)
GUGUS TUGAS PENANGULANGAN COVID - 19 KECAMATAN PATEAN , MENGADAKAN SOSIALISASI DI DESA KALIBARENG
Hari ini Senin tanggal 11 januari tahun 2021 tim penangulangan Covid -19 kecamatan Patean mengadakan sosialisasi tentang Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM) kepada Masyarakat , perangkat Desa, lembaga dan Toga / Tomas Di Desa Kalibareng.
Kapolsek Patean sebagai ketua Tim menyampaikan tentang larangan larangan kegiatan masyarakat yang menggakibatkan kerumunan masa.yang akan berpotensi penularan COVID 19. Disampaikan secara jelas kerumunan yang di maksud adalah diantara lain Kegiatan khajatan, pengajian umum, acara adat yang melibatkan banyak masyarakat. Dan membatasi jam operasi tempat makan, lestoran dan lainya yang menyebabkan kerumunan.secara tegas Kapolsek Paten menyampaikan hal tersebut guna mencegah penularan Covid - 19. Yang semakin hari semakin banyak warga yg terpapar.
Dalam menaggulangi penularan Covid -19 kasi PMD kecamatan patean ( MUHAMMAD SHOLEH ) menyampaikan dalam materinnya Pentingnya Peran JOGO TONGGO.) Tugas dan Fungsi JOGO TONGGO merupakan tugas yang memonitoring kegiatan masyarakat di jaman wabah Corona . Baik di bidang sosial, ekonomi, dan budaya, terlebih dari itu fungsi dan tugas Jogo Tonggo adalah mendata aktifitas masyarakat di dalam keluar masuk di wilayah nya. JOGO TONGGO yang di Ketuai RW dan di bantu Ketua RT setempat di harapkan selalu memonitoring kegiatan warga dalam pencegahan Covid - 19. Yang langsung Menyampaikan kepada KADES.
TETAP SEMANGAT...
LAKUKAN PROTOKOL KESEHATAN COVID -19
SELALU MEMAKAI MASKER SAAT KELUAR RUMAH.
SERING CUCI TANGAN
JAGA JARAK
DAN JANGAN LUPA BER DO'A AGAR SEMUA DI BERI KESEHATAN OLEH ALLAH, TUHAN ALAM SEMESTA.
*
*Share :