Kalibareng - KINI TEMPAT IBADAH DAN TPQ DESA KALIBARENG SUDAH RESMI WAKAF

KINI TEMPAT IBADAH DAN TPQ DESA KALIBARENG SUDAH RESMI WAKAF

PROSESI IKRAR WAKAF TEMPAT IBADAH / MUSHOLLA, MASJID, MADIN DAN TPQ DESA MAJELIS TA'LIM DESA KALIBARENG

KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL

    Prosesi Ikrar Wakaf tempat Ibadah dan tempat pendidikan agama desa kalibareng hari ini Senin tanggal 07 Februari tahun 2022 bertempat di Balai desa Kalibareng yang secara langsung di hadiri oleh Kepala KUA ( Kantor Urusan Agama ) Kecamatan Patean, Bapak BAHRUL FALAH S.Sos.I. Acara Ikrar Wakaf didesa Kalibareng di buka  langsung oleh Kepala Desa Kalibareng Bapak SUHARTOYO. Didalam  melaksanakan Prosesi Wakaf didesa Kalibareng Sebagai Naszhir Bapak Slamet Susilo  dan bapak Kiyai Achmad Nasucha. Ikrar dilakukan oleh Wakif sejumlah 10 Orang dan 10 bidang tanah secara resmi sudah di laksanakan  Ikrar wakaf, dan selanjutnya akan di teruskan pengajuan sertifikan kepada  Panitia PTSL ( Pendataan Tanah sistematic lengkap ) Desa Kalibareng. sebagai Pokmas program sertifikat masal Dari pemerintah.

   Dengan adanya wakaf yang disaksikan oleh Kepala KUA Kecamatan Patean juga dihadapan NASZHIR dan kedua saksi, Wakif membacakan Ikrar wakaf atas hak tanah yang akan diwakafkan, maka secara hukum  agama tanah tersebut sudah resmi  pengunaannya untuk dijadikan tempat Ibadah maupun pendidikan Agama  disesuaikan  AKTA Wakafnya.       

 

Secara hukum Agama tempat ibadah, Tpq dan Majelis Ta'lim Desa Kalibareng sudah resmi tinggal  satu langkah lagi untuk diajukan SERTIFIKAT setelah sertifikat ini jadi maka  eligalitas tempat - tempat tersebut secara hukum sudah diakui.

 

 

 

 

                             

*

*


Dipost : 07 Februari 2022 | Dilihat : 730

Share :

s