Kalibareng - VERIFIKASI CALON PESERTA , PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

VERIFIKASI CALON PESERTA , PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

SOSIALI SASI dan VALIDASI CALON PESERTA KELUARGA HARAPAN DESA KALIBARENG KECAMATAN PATEAN KABUPATEN KENDAL

verifikasi calon keluarga penerima manfaat  Program keluarga harapan desa Kalibareng kecamatan patean kendal , hari ini Rabu tanggal 20 januari 2021 bertempat di GOR desa kalibareng 

Acara yang  resmi di buka oleh kepala Desa Kalibareng ( SUHARTOYO) dan sekaligus memberikan sambutan dan pengarahan  himbauan  himbauan kepada calon KPM program keluarga harapan . Di harapkan peserta  program Pkh yang ada di kalibareng mampu membuat masyarakat lebih meningkatkan  hidup  menuju sejahtera. Dan selalu menjaga kerukunan antar warga dan mengunakan / memanfaatkan bantuan secara prosedur yang di harapkan oleh pemerintah.

Dan di sampaikan olek Kades Kalibareng di jaman pendemi Covid 19 di himbau masyarakat desa kalibareng lebih waspada dengan mengedepankan PROTOKOL KESEHATAN covid 19 dengan mematuhi  himbuan pemerintah ,namun masyarakat jangan takut dengan adanya wabah ini namun lebih ke pencegahan dan peranaktif masyarakat dalam memutus mata rantai penularannya. Tegasnya.

Kegiatan yang sangat perlu di adakan oleh pendamping PKH untuk Desa Kalibareng (EKO HERI WIDIANTO)  selaku pendamping PKh kecamatan patean untuk Desa Kalibareng. Untuk memastikan memverifikasi dan validasi data bagi calon Pkh di tahun 2021, ini sangat penting di lakukan untuk menentukan KPM Keluarga harapan kedepan agar sesuai prosedur dan ketriria yang ada sebagai calon peserta keluarga harapan ( kata pendamping Pkh desa kalibareng ) ada 87 calon keluarga penerima manfaat (KPM) Pkh di yang setelah lolos verifikasi akan menjadi peserta Keluarga harapan di desa Kalibareng .namun setelah di lakukan validasi yang meliputi kriteria yang ada tentunnya tidak semua masuk menjadi calon penerima program Pkh .kriteria menjadi calon peserta PKH antara lain . Keluarga yang mempunyai Balita, anak sekolah,dari SD,SLTP dan sampai SLTA, keluarga ibu hamil , lansia dan distabilitas.  kriteria tersebut salah satunnya yang bisa lolos menjadi calon keluarga harapan( pkh ), yang di tahun 2021 ini kalibareng ada penambahan 87 .calon KPM.Calon peserta PKH wajib membawa Foto Copy KK, KTP, dan Kartu KKS untuk di cek kebenarannya dan kevalitannya antara Bio data calon peserta dan data Calon peserta yang dari Dinsos.

*

*

*


Dipost : 20 Januari 2021 | Dilihat : 648

Share :