KALIBARENG.DESA.ID
Kementerian Sosial akan menaikkan bantuan sosial (bansos) dari Rp150.000 menjadi Rp200.000 mulai Maret 2020. Kenaikan ini merupakan bagian bagian dari stimulus fiskal untuk mengatasi dampak wabah virus korona.
Menteri Sosial Juliari Batubara mengatakan, Kemensos memperoleh alokasi dana Rp4,56 triliun dari total Rp10,2 triliun dana untuk stimulus fiskal.
Untuk tambahan sembako Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat) disalurkan besok Maret selama enam bulan,
Dana bansos yang masuk dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada tahun ini sudah dinaikkan dari Rp110.000 menjadi Rp150.000 per bulan. Kini, angkanya naik lagi menjadi Rp200.000 meski hanya berlaku sampai Agustus 2020.
Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik, maka dana bansos tersebut akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan. Kendati demikian, jumlah tersebut bisa saja diperpanjang sesuai dengan keputusan pemerintah.
Share :