SEMARANG-- Pemprov Jawa Tengah melalui dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Jawa Tengah melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Kelembagaan Desa angkatan ke- X yang dilaksanakan pada Senin s/d Kamis tanggal 30 September s/d 3 Oktober di Jl.Tawangsari Raya Blok 04 Tawangsari Kec Semarang Barat, Kota Semarang tepatnya berada di Hotel New Puri Garden Kota Semarang. Pelatihan angkatan ke X ini diikuti oleh 19 (sembilan belas) Kabupaten di wilayah Jawa Tengah, diantaranya Kab.Magelang, Purworejo,Kalaten, Brebes,Wonogiri,Grobogan,Rembang,Semarang,Jepara,Temanggung,Cilacap,Pati,Blora,Sukoharjo,Kendal, Boyolali,Demak,Pemalang dan Karanganyar
Pelatihan diharap dapat meningkatkan wawasan bagi semua apaaratur desa dan lembaga desa dengan target peningkatan Setatus Indeks Desa Membangun di Jawa Tengah,yang nantinya diharap dapat diterapkan dalam pekerjaan. Undang - undang 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah 2 kali terakhir menjadi Undang- Undang 3 Tahun 2024 yang telah memberikan Kewenangan Kepada Desa untuk mengatur dalam hal Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Bersekala Desa guna mengatur kepentingan masyarakat untuk mewujudkan desa yang mandiri, maju,demokratis dan sejahtera.
Oleh sebab itu kapasitas aparatur Desa harus terus ditingkatkan.Hal itu sangat di butuhkan untuk meningkatkan kemampuan Penyelenggaraan Pemerintah Desa yang profesional,transparan dan akuntabel.Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa Menjadi salah satu agenda prioritas yang di laksanakan Pemprov Jawa Tengah untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan di Provinsi Jawa Tengah
@ Rayna
Share :