Kalibareng - OPERATOR E- SAKTI MENDAPATKAN PELATIHAN

OPERATOR E- SAKTI MENDAPATKAN PELATIHAN

BIMTEK APLIKASI E - SAKTI.

Setiap desa di kabupaten kendal pasti ada petugas yang mengoprasikan Aplikasi Kematian yang di sebut aplikasi E-SAKTI.

E-SAKTI adalah  aplikasi pengajuan santunan kematian untuk warga miskin di kabupaten kendal dalam hal ini proses pengajuan melalui petugas desa yang di tunjuk oleh Kepala Desa untuk mengurusi santunan kematian untuk warga kurang mampu( keluarga fakir miskin) program Bupati kendal ini merupakan terobosan yang sangat baik, karena untuk membantu keluarga mendiang. Operator E-SAKTI yang ada ada di desa  sekabupaten kendal di hadirkan untuk mengikuti Bimtek aplikasi E-SAKTI kegiatan yang di selenggarakan oleh Dinas Sosial hari ini rabu tanggal 31 Agustus 2022 bertempat di Aula DPUPR Kendal.

Persyaratan untuk mengajukan Santuan Kematian untuk warga Fakir miskin adalah :

- warga Kurang mampu.

- warga yang terdapat di DTKS

- Mempunyai data Kependudukan yang Aktif.

 

 


Dipost : 31 Agustus 2022 | Dilihat : 539

Share :