PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP ( PTSL) DESA KALIBARENG SUDAH TAHAP AKHIR PENGUKURAN.
PROGRAM SERTIFIKAT UNTUK WARGA MERUPAKAN PROGRAM YANG SUDAH ADA DARI DULU.
Ada program PRONA , PRODA , dan lainnya yang semua program itu untuk legalitas atas sebidang Tanah milik seseorang , namun rupannya program kali ini agak beda karena sesuai dengan judul PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP, mengandung makna yang sangat luas berarti setiap Desa yang mendapatkan Program PTSL akan semua tanah yang ada di wilayah desa tersebut di ukur dan pada akhirnnya luas tanah di suatu Desa akan di ketahui .secara detail, tertulis di monografi desa bahwa desa kalibareng seluas 512 Ha. 1400 DHKP . namun nantinnya akan ada perubahan di DHKP karena warga dengan adannya program PTSL ini berkesempatan untuk memberikan sebidang tanah kepada Ahliwaris sesuai haknya. Penjelasannya sebidang tanah yang tadinnya di kuasai satu orang sekarang bisa pecah jadi beberapa bidang . Dengan cara BAGI WARUI , HIBAH, bahkan JUAL BELI ,kata BAMBANG WIDODO selaku ketua pokmas. PTSL di Desa Kalibareng, dan akan muncul peta wilayah dan peta bidang secara Akurat.( tambahnya) ayoo warga Desa Kalibareng Yang belum mendaftarkan tanahnya unţuk SERTIFIKAT melalui Program PTSL masih di buka.
Tetap mentaati protokol kesehatan , COVID 19.
*
*
*Share :