Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Desa Kalibareng Kecamatan Patean Kabupaten Kendal Tahun 2025
(Dokar Desa kalibareng)
Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dijalankan melalui Banprov (Bantuan Pemerintah Provinsi) adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah dengan memperbaiki atau membangun kembali rumah yang tidak layak huni.
Tujuan Utama Program RTLH Banprov
Meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin agar memiliki hunian yang aman, sehat, dan nyaman.
Mengurangi kawasan kumuh di desa maupun perkotaan.
Mendukung hak dasar warga negara sesuai UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Kriteria Penerima Bantuan RTLH
Menurut ketentuan terbaru (2025), penerima bantuan biasanya harus memenuhi syarat berikut:
Berstatus warga miskin/berpenghasilan rendah.
Rumah dalam kondisi tidak layak huni (atap, lantai, dinding rusak atau tidak memenuhi standar kesehatan).
Belum pernah menerima bantuan sejenis dari pemerintah.
Memiliki tanah/rumah dengan status kepemilikan yang jelas.
Diprioritaskan bagi keluarga dengan lansia, disabilitas, atau anak-anak.
Bentuk Bantuan
Renovasi rumah: perbaikan atap, lantai, dinding, sanitasi, dan listrik.
Pembangunan baru: jika kondisi rumah tidak memungkinkan untuk diperbaiki.
Program Bantuan Provinsi (Banprov) untuk pembangunan rumah tidak layak huni merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Masih banyak keluarga yang tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, sehingga perlu adanya intervensi agar mereka dapat hidup lebih sehat, aman, dan nyaman.

Meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui perbaikan tempat tinggal.
Mengurangi angka kemiskinan dengan menyediakan hunian yang layak.
Mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan tertata.
Memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarga penerima bantuan.
Salah satu penerima manfaat RTLH Bapak Busri 62 Tahun warga Dusun Kalibareng Rt 01 Rw 01 Desa Kalibareng Menyampaikan kepada Tim Website Desa Kalibareng
Bahwa Beliau berterimakasih kepada Pemerintah Desa Kalibareng yang sudah mengupayakan Rehab rumah kami dan sekarang Alkhamdulillah Rumah Kami sudah layak seperti warga yang lain Terima Kasih Kamu Haturkan yang pertama Kapada
-.Kepala Desa kalibareng Bapaqk Suwanto
- Perangkat Desa Kalibareng
- Pihak Kecamatan Patean
- Pihak Kabupaten Kendal
- dan Dinas perumahan dan Permukiman Provinsi
Kepala Desa Kalibareng Bapak Suwanto Menyampaikan RTLH bukan sekadar program renovasi rumah, tapi juga bentuk kepedulian pemerintah terhadap warganya. Dengan adanya bantuan Banprov, harapannya tidak ada lagi keluarga yang harus bertahan di rumah yang tidak layak. Semua orang berhak punya hunian yang aman, sehat, dan penuh kehangatan.
Website Desa Kalibareng
DOKAR
Foto : Sunoto
Warta : Sl;amet Susilo
Share :