DIBERITAHUKAN KEPADA PARA PETANI DI WILAYAH SETEMPAT KUSUSNYA WILAYAH DESA KALIBARENG. BAHWA PETATI YANG BELUM MEMPUNYAI KARTU TADI. BISA MENGUSULKAN DI BUKA SAMPAI TANGGAL 05 SEPTEMBER 2021.
Dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Petani penggarap atau patani punya lahan
2. Foto Copy KK & KTP E.
3. Petani yang mempunyai lahan . Desertakan SPPT yang sudah di Bayar .
4. Permohonan paling banyak 2 Ha
5. Bagi petani penggarap harus ada surat keterangan dari Kades.
6. Persyaratan di kumpulkan di balai desa Kalibareng paling lambat hari Jumat tanggal 03-09-2021.jam kerja.
NB. Bagi petani warga desa kalibareng yang sudah mempunyai kartu tani tidak aktif mohon bisa menghubungi Ketua Kelompok Tani masing 2. Supaya di sampailan ke BPP PATEAN .
*
Share :